Kontradiksi ”Buruan Cium Gue”
Sinar Harapan, 31 Agustus 2004

Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya mengeluarkan surat pembatalan Surat Lulus Sensor (SLS) atas film ”Buruan Cium Gue” (BCG). Pembatalan tersebut berdasarkan mandat dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata kepada LSF. Tindakan tersebut juga diambil sebagai tanggapan atas desakan dari MUI serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat untuk menarik film BCG dari peredaran. Mereka menganggap penayangan film tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap moral masyarakat. Pencabutan SLS atas film BCG dapat dipahami. Sebab sesuai dengan UU No. 8 tahun 92 bahwa yang berhak menarik sebuah film dari peredaran adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Berdasarkan putusan pemerintah, LSF diminta untuk mengeluarkan surat pencabutan Surat Lulus Sensor film BCG. Meski disayangkan juga karena telah mengeluarkan SLS atas film itu, pencabutan SLS itu setidaknya menandakan LSF cukup responsif terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Apa yang terjadi dengan BCG sesungguhnya ibarat buah simalakama. Jika tidak ada tindakan, maka dikhawatirkan akan hadir film-film sejenis yang mungkin bukan hanya lebih banyak lagi tapi lebih panas dari BCG. Sebaliknya, dengan adanya tindakan berupa pencabutan SLS, bisa jadi hal itu juga merupakan preseden buruk bagi perkembangan perfilman di Tanah Air yang mulai menggeliat setelah sekitar lebih dari satu dekade sekarat. Bahkan bukan hanya sekadar sekarat, sejak film-film Hollywood naik takhta dengan menjadi tuan rumah di negeri ini, hampir-hampir industri film kita berada pada titik mustahil balik. ”Untung” saja di musim paceklik dunia perfilman, ternyata masih ada orang film yang mempunyai idealisme untuk mempertahankan eksistensi film Indonesia.

Hanya persoalannya, di tengah kondisi perfilman kehilangan darah dengan jumlah produksi yang berkurang, kendati ada film bagus yang dibuat dan meraih berbagai penghargaan festival film internasional, citra yang ada terhadap film Indonesia adalah film-film yang bermain-main dengan seks. Dari mulai Gairah yang Nakal, Gadis Metropolis, Ranjang yang Ternoda, ataupun Di Balik Pelukan Laki-Laki.

Film-film jenis tersebut dianggap banyak pihak lebih mementingkan gambar daripada cerita. Sehingga sambutan terhadap keberadaan film-film yang semarak dengan pamer paha dan dada di sana sini, ”tidak seperti yang diharapkan”. Sampai kemudian hadirlah film-film bertema remaja seperti Ada Apa dengan Cinta (AADC) maupun Djelangkung yang mampu menggiring kembali masyarakat, terutama remaja, untuk datang ke bioskop. Tema kehidupan remaja itu pula yang diangkat dalam BCG. Perlu disepakati, untuk mengatrol kondisi perfilman yang sedang berderak ini, pekerja film dituntut untuk membuat film-film berkualitas. Namun perlu juga dipahami, film-film yang bertema seks berpotensi memberi saham yang besar terhadap dekadensi moral masyarakat.

Karena itulah, jika masyarakat menilai bahwa BCG dikategorikan merusak moral generasi muda karena ”mengajak perzinaan”, desakan penolakan terhadap film tersebut dapat dimengerti. Hanya saja, agar tidak terkesan pilih kasih, apa yang dilakukan terhadap BCG hendaknya dilakukan secara konsisten terhadap film-film lainnya, baik produk lokal maupun luar negeri. Baik terhadap film yang terang-terangan dan vulgar menjual seks, yang halus dan artistik, dan itu berlaku sama untuk film yang diputar di bioskop, televisi, VCD/DVD, bahkan juga untuk kategori media lainnya semisal majalah, buku serta koran. Sebab jika tidak, percuma saja kita menutup kran yang satu tapi lewat kran yang lainnya tetap ”mengucur”.

Hal tersebut perlu dikedepankan karena sesungguhnya ada kontradiksi di tengah masyarakat kita mengenai film yang dikategorikan esek-esek tersebut. Pada satu sisi, masyarakat bisa saja mengkritik habis-habisan film-film kategori tersebut, bahkan kalau boleh dibilang menghujat. Namun begitu, di sisi lain menikmati ramai-ramai kran keterbukaan dalam dunia film.

Seperti film yang pernah tayang beberapa tahun lalu, film ”Gadis Metropolis” mampu memikat 200.000 penonton ataupun ”Gairah Malam” yang menyedot 265.000 penonton. Bandingkan misalnya dengan film berkategori citra seperti Ramadhan dan Ramona yang hanya ditonton 185.000 orang. Masyarakat ramai-ramai ”ikut” mencumbui Ineke Koesherawati, Tafanna Dewi, Malfin Shayna dan kawan-kawan. Bahkan film-film tersebut kini menjadi tontonan tengah malam di televisi-televisi kita. Kontradiksi lainnya adalah adanya perbedaan penilaian terhadap film ataupun tayangan-tayangan televisi yang dilakukan artis lokal dan ”bule”. Seperti kasus film ”Basic Instinct” (BI) beberapa tahun lalu, yang diperdebatkan sampai akhirnya tetap boleh diputar untuk umum. Bahkan ketika pertama kali BI hendak ditayangkan di layar kaca, begitu banyak orang menanti.

Masyarakat memahfumkan jika urusan cium-ciuman, buka-bukaan, adegan seks dihadirkan Sharon Stone, misalnya. Keadaan ini tentu berbeda jika hal itu dilakukan oleh artis lokal. Selain soal wajar atau tidak wajar adegan-adegan yang dibuat, masyarakat juga terkesan ambivalen. Inilah salah satu kunci mengapa film dengan tema yang sama—seks—bisa bernasib beda. Jika bule okay, kalau lokal no way.

Akibat ketidakjelasan aturan vulgar atau tidak, mengandung unsur perzinaan atau tidak serta SARA atau tidak, nasib film bisa dibilang tidak menentu. Revolusi berciuman ala AADC dianggap sah-sah saja, tua muda menikmati. Sementara BCG harus ditarik dari peredaran. Padahal, kalau mau jujur, begitu banyak film asing panas yang beredar bersamaan di bioskop, bahkan dengan mudahnya film berkatogori xxx didapatkan di lapak-lapak kaki lima bahkan hingga pusat perbelanjaan mewah.

Kontradiksi-kontradiksi tersebut tentu perlu kejelasan. Termasuk penjelasan mengapa film semisal True Lies yang juga pernah ditarik dari peredaran kini beredar bebas dalam versi VCD/DVD secara legal. Dan itu tidak ada protes. Padahal, ketika film tersebut ditarik, protes merebak karena film tersebut selain vulgar juga menyudutkan agama tertentu sebagai teroris.

Tanpa ada batasan dan kejelasan mengenai layak atau tidak sebuah film ditonton, yang muncul kemudian adalah fitnah bahwa tuntutan desakan penarikan film tertentu disponsori pihak lain yang sedang bersaing dalam industri film. Untuk menghapus kesan itu, semestinya tuntutan terhadap BCG bukanlah akhir, tapi merupakan awal dari gerakan antipornografi dan pornoaksi sehingga perlu terus-menerus dilakukan.

Heru Sutadi

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2004 © Heru Production