JAKARTA, Investor Daily
Di banyak negara, industri telekomunikasi telah menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di Indonesia, sektor telekomunikasi dimotori PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang sekaligus merupakan flag carrier. Sebagai flag carrier, kontribusi Telkom bukan hanya sebagai pendukung tapi secara aktif dan langsung memberikan sumbangsihnya bagi ekonomi nasional, yang tidak lain juga karena misi sosial yang masih diembannya.
Kini, di tengah situasi ekonomi nasional yang serba sulit, Telkom seperti berada dalam posisi mata uang yang memiliki dua sisi. Kontribusi langsung Telkom semakin dibutuhkan, di saat yang sama, tuntutan Telkom untuk siap menghadapi persaingan yang kian ketat di tengah tantangan liberalisasi sektor telekomunikasi juga semakin kuat.
Dalam kiprahnya selama 60 tahun, posisi Telkom sebagai flag carrier memang tidak bisa dipungkiri. Prestasinya, di Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebagai saham unggulan yang teratas (berkode TLKM,red) dalam hal kapitalisasi, nilai dan frekuensi terbesar memantapkan posisi tersebut. Dengan tingkat kapitalisasi pasar sebesar Rp 97,27 triliun (31/12/2004}, kini kapitalisasi Telkom telah menjadi terbesar kedua di Asia Tenggara. Sementara, dari sisi kinerja operasional, berdasarkan laporan keuangan 30 Juni 2005, BUMN ini telah membangun telepon kabel 8,634 juta sambungan, telepon nirkabel (Flexi) 3,458 juta pelanggan dan seluler 21,548 juta pelanggan.
Prestasi itu tentunya dicapai dengan tidak mudah. Karena, sebagai operator incumbent, Telkom-lah yang lebih dituntut menjadi pembuka lahan sektor telekomunikasi di negeri ini. Padahal investasi di daerah baru dari sisi ekonomi perusahaan kadang kurang menguntungkan. "Dulu mau nggak mau Telkom harus membangun telepon kabel walaupun payback period bisa mencapai 10 tahun per satuan sambungan telepon," kata Mas Wigrantoro Roes Setiayadi ketua Masyakarakat Telematika (Mastel).
Beratnya beban sosial Telkom sebagai BUMN yang diserahi tugas untuk membangun jaringan telepon tetap tersebut terimplikasi dari kegagalan sejumlah kerja sama operasi (KSO) perseroan dengan mitra asing. Implikasi lain, juga terlihat dari tidak dipenuhinya komitmen PT Indosat untuk menggelar jaringan PSTN, meski pemberian lisensi telah diberikan sejak pertengahan 2002.
Kontribusi Telkom yang besar bagi ekonomi nasional dalam kaitannya dengan pembangunan jaringan telepon ini diyakini mampu memberikan dampak positif. Hasil riset International Telecommunication Union (ITU) mengatakan bahwa 1% peningkatan teledensitas akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%.
Selain kontribusi tidak langsung, sebagai BUMN, Telkom juga telah memberikan pemasukan finansial langsung bagi negara, yang jumlahnya tidak sedikit. Dividen, pajak maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terbesar masih dari Telkom. Tahun 2004, Telkom menyumbangkan sekitar Rp 6,379 triliun. Kontribusi tersebut terdiri atas dividen Rp 1,569 triliun, pajak Rp 4,003 triliun, beban hak penyelenggaraan jasa telekomunikasi (BHP jastel) Rp 314,741 miliar dan BHP frekuensi Rp 692,568 miliar.
Kontribusi Telkom bagi keuangan negara cenderung makin besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan pemerintah untuk menutupi defisit APBN. Hal itu terefleksi dari meningkatnya porsi dividen yang dibayarkan ke pemerintah. Rasio pembayaran (payout ratio) dividen pada tahun 2000 sebesar 38,57%, 2001 sebesar 52,23%, 2002 sebesar 41,52%, 2003 dan 2004 meningkat menjadi 50% dari total laba bersih perseroan.
Secara absolut, nilai dividen juga cenderung bertambah, meski kepemilikan pemerintah di Telkom menurun. Tercatat, bila pada tahun 2000, jumlah dividen yang dibayarkan pemerintah Rp 588,200 miliar, pada tahun 2004, angka itu meningkat menjadi Rp 1,569 triliun. Demikian juga dari pendapatan pajak yang meningkat dari Rp 1,520 triliun pada tahun 2000 menjadi Rp 4,003,072 triliun pada akhir tahun lalu. (lihat tabel)
Sementara itu, dalam skup yang lebih kecil Telkom juga berkontribusi melaksanakan fungsi sosialnya. Dalam program kemitraan dengan usaha kecil selama tahun 2004, Telkom Community Development Center menyalurkan dana pinjaman modal kerja sebesar Rp 94,5 miliar kepada 7.797 mitra binaan dan dana bina lingkungan sebesar Rp 11,4 miliar.
Masih Perlu Perhatian
Besarnya kontribusi yang diberikan Telkom, sewajarnya membuat pemerintah mempunyai kepentingan untuk lebih memperhatikan BUMN ini. Seperti dalam hal dukungan pembangunan jaringan, pengamat telekomunikasi, Asmiati Rashid, yang juga pendiri Center for Indonesia Telecommunication Regulation Study (CITRUS), menyebutkan pembangunan di sektor telekomunikasi adalah tanggung jawab pemerintah, Apalagi pada praktiknya, upaya pemerintah untuk menyerahkan kepada swasta kurang berhasil.
Karena itu, menurut dia, tidak berlebihan bila sebagian setoran ke negara bisa dialokasikan kembali untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan publik. Kepedulian pemerintah terhadap kelangsungan industri domestik dan BUMN jangan sampai terabaikan. "Jadi pemerintah tidak bisa lagi hanya berpikir untuk menyedot hasil maksimal dari Telkom. Apalagi, sekarang ini serbuan pemain asing di sektor ini makin gencar,"ujarnya.
Di negara-negara maju operator telekomunikasi incumbent mampu .bermain di kandangnya. dan bertahan di posisi dominan. Sebut saja, AT&T di Amerika, NT&T DoCoMo di Jepang, British Telecom di Inggris, SingTel di Singapura, Telekom Malaysia di Malaysia, dan Telstra di Australia yang hingga kini tetap terbesar di negaranya.
Malahan untuk semakin meningkatkan kinerja, mereka tidak cuma memperkuat posisi di dalam negeri, melainkan juga berekspansi keluar. Terutama, ke negara-negara yang prospek sektor industri telekomunikasinya masih sangat besar. Misal, seperti yang dilakukan di Indonesia sekarang ini, kini Sing Tel Singapura menguasai 35% saham PT Telkomsel. STT Telkom memiliki 42% saham Indosat. Kemudian, Telekom Malaysia yang sudah menguasai 27,3% saham PT Excelcomindo Pratama (XL), kini tengah bersiap untuk memiliki saham XL hingga mayoritas.
Posisi dominan mereka, dimungkinkan karena kondisi mereka yang telah mapan di saat liberalisasi sektor telekomunikasi di negaranya diimplementasikan. "Rata-rata teledensitas mereka sudah di atas 50% ketika liberalisasi diterapkan. Sementara Indonesia saat ini baru memiliki tingkat penetrasi telepon tetap sekitar 4% dan seluler 14% saja," kata Asmiati.
Dukungan pemerintah tampaknya menjadi faktor terpenting bagi kesuksesan operator-operator telekomunikasi kelas dunia. Di tengah era liberalisasi sektor telekomunikasi seperti sekarang ini, pemerintah negara maju, bahkan, masih cenderung memproteksi BUMN telekomunikasinya.
Bahkan, Australia, yang disebut-sebut sebagai negara paling liberal di sektor telekomunikasi, pemerintahnya tetap mempertahankan kepemilikan saham di Telstra hingga kini 51%. "Meski aturan yang berlaku di Australia saat ini maksimal kepemilikan negara 35%, namun posisi kepemilikan negara yang 51% di Telstra akan kami upayakan dipertahankan," kata Allan Horsley, former deputy chairman Australian Communications Authority.
Langkah itu, kata Allan, dilakukan untuk memperkuat posisi Telstra di peta persaingan. "Liberalisasi itu harus dilakukan secara bertahap, tidak serta merta. Bila saatnya tepat, kepemilikan pemerintah akan menjadi 35%. Mungkin, sebagian saham akan kami lepas ke swasta Australia. Tapi sekarang hal itu belum diputuskan," kata Allan yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Indonesia.
Dukungan pemerintah setempat berupa kebijakan demi akselerasi industri telekomunikasi domestiknya, juga sangat penting. Barangkali kita bisa mempelajari kesuksesan Malaysia. Negeri Jiran ini terus melakukan pembangunan PSTN dan hasilnya hingga pertengahan tahun 2003 teledensitas PSTN Malaysia meningkat menjadi 60% dibandingkan pada tahun 2000 yang baru 20%.
Pemerintah Malaysia nampak sangat serius dalam memperkuat posisi industri telekomunikasinya menghadapi persaingan dari pemain-pemain asing. Salah satunya lagi, mungkin bisa dilihat dari implikasi kebijakan negara tersebut untuk memperluas jaringan sampai ke perdesaan. Pemerintah Malaysia menetapkan 6% dari total pendapatan operator sebagai alokasi untuk program universal service obligation (USO). Sementara, di Indonesia, kontribusi operator untuk USO hanya 0,75%.
Secercah harapan muncul, menyusul belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A. Djalil berjanji mengembalikan up front fee (pembayaran BHP dimuka) dari tender frekuensi teknologi seluler generasi ketiga (3G) ke sektor telekomunikasi. Dana ini diyakini dapat mempercepat pembangunan jaringan telepon untuk memperkuat industri nasional.
Terlepas dari itu semua, tampaknya pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) perlu lebih hati-hati dalam menerapkan kebijakan. Ada kekhawatiran sebagian pengamat, ketidakhati-hatian pemerintah justeru akan mengusik langkah Telkom dalam memperluas jaringan telepon.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sebagai contoh adalah kebijakan pemerintah merelokasi frekuensi Flexi dari pita frekuensi 1.900 Mhz belum lama ini. Berdasarkan perhitungan Telkom, perpindahan ini berpotensi merugikan perseroan hingga Rp 1,3 triliun."Padahal, pemerintah juga yang dulu menempatkan Telkom di frekuensi tersebut," kata Heru Sutadi pengamat telekomunikasi dari Universitas Indonesia.
Begitu pula dengan berbagai kebijakan lain, termasuk kebijakan interkoneksi berbasis biaya (cost based) yang bakal diluncurkan awal Oktober nanti. Pengamat menilai pemerintah harus memperhitungkan dampak kebijakan secara cermat terhadap Telkom. "Bagaimanapun, dengan besarnya kepentingan pemerintah terhadap Telkom, jika Telkom merugi efeknya juga akan berdampak bagi pemerintah,"kata Asmiati. (Tri Murti)