Saham BUMN Telekomunikasi Perlu Diproteksi
Investor Daily, 09 Agustus 2005

JAKARTA, Investor Daily

Australia memproteksi kepemilikan saham di badan usaha milik negara (BUMN) sektor telekomunikasi miliknya, Telstra. "Kepemilikan asing ke yang lain bisa (perusahaan di luar BUMN-Red), hanya pada Telstra dibatasi," kata Allan Horsley, former deputy chairman Australian Communications Authority, di sela Regulatory Training Workshop, Senin (8/8).

Allan menjelaskan, banyak investor asing telah menguasai saham di perusahaan sektor telekomunikasi mereka, investor asing tersebut, antara lain Singtel (Singapura) dan Huchitson (Hong kong). Namun, aturan kepemilikan investor asing di perusahaan swasta hingga 100%, tidak berlaku di BUMN Australia, karenanya pemerintah Australia mempertahankan 51% kepemilikannya di Telsra.

Allan memaparkan, hingga keluarnya aturan baru tentang jumlah maksimal kepemilikan pemerintah di BUMN, kini Australia belum menentukan apakah selisih kepemilikan saham mereka akan dijual ke perusahaan swasta domestik atau asing. "Sekarang aturan yang berlaku maksimal kepemilikan negara 35%, namun posisi kepemilikan negara yang 51% (selisih jumlah kepemilikan-red) belum diputuskan mau dijual ke private atau asing," papar Allan.

Allan mengakui, untuk mencapai sistem kompetisi seperti sekarang, industri telekomunikasi Australia telah melaui proses hingga 15 tahun. Dia menceritakan, pada kurun waktu 1991 hingga 1997, industri telekomunikasi mereka sudah menerapkan sistem persaingan, namun masih terbatas. Telstra yang ketika itu masih memonopoli, telah memberi lisensi ke beberapa perusahaan lain. Kemudian, tahun 1997, Australia mulai terbuka dan sejak tahun 1999, Negara Kangguru tersebut resmi mengubah sistem monopoli menjadi kompetisi.

Ketika dimintai komentar tentang kebijakan kepemilikan asing Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Koesmarihati Soegondo mengatakan, terlepas dari kondisi pemerintah yang sedang membutuhkan uang saat ini, pihaknya masih menginginkan pemerintah tetap mempertahankan kepemilikan saham di PT Telkom Tbk. Sebab, operasional Telkom dinilai sangat menguntungkan. "Kalau masih bisa didanai Indonesia, ya lebih baik," kata Koes.

Di sisi lain, menyimak pengalaman Australia, Heru Sutadi pengamat telekomunikasi menilai, Indonesia perlu belajar dari Australia dalam memproteksi BUMN sektor telekomunikasi.

Heru berharap pemerintah Indonesia berpikir untuk tetap mempertahankan kepemilikan saham di BUMN telekomunikasi, sebab, sektor ini dinilai sangat strategis. Sehingga, kepemilikan pemerintah di PT Telkom Tbk, sebagai satu-satunya BUMN mesti dijaga, bahkan ditingkatkan. (tri)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production