Dana APBN Program USO 2005 Rp 5 Miliar
Investor Daily, 16 Mei 2005

JAKARTA, Investor Daily

Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Universal Services Obligation (USO) ditetapkan sebesar Rp 5 miliar tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pemeliharaan dan operasional proyek USO tahun 2003.

Pemerintah akan melakukan tender untuk menentukan operator yang akan melakukan pemeliharaan dan pengoperasian proyek USO 2003. Pemerintah akan memilih operator yang mampu memberikan tawaran biaya paling murah.

"Dana APBN tersebut sudah keluar awal Mei lalu, dan siap dialokasikan untuk biaya pemeliharaan dan operasional pada Juni nanti," kata Benyamin Sura, kasubdit telekomunikasi khusus (Telsus) dan USO Ditjen Postel, pekan lalu, di Jakarta.

Menurut Benyamin, langkah pengalokasian bagi pemeliharaan proyek USO mendesak dilakukan. Sebab, faktanya, banyak fastel hasil proyek USO 2003, ternyata bermasalah. Seperti diketahui, sesuai kesepakatan tender pelaksana proyek memang hanya memberikan masa garansi satu tahun saja untuk fastel yang dipasangnya. Sehingga setelah masa garansi terlewati, maka, pemeliharaan dan pengoperasian fastel tersebut kembali menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Karena, fastel tadi merupakan aset pemerintah, maka, pemerintah yang tanggung jawab dalam memelihara dan mengoperasionalkan," katanya.

Sementara itu, sejumlah kalangan menyayangkan pemerintah masih harus memikirkan dan mengeluarkan lagi biaya pemeliharaan dan operasional untuk proyek USO sebelumnya. Asmiati Rashid, Pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus) mengatakan semestinya dalam tender pembangunan USO, operator pelaksana tidak hanya bertugas memasang perangkat namun juga bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikannya dalam waktu yang panjang tentunya. Sehingga, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya lagi setelah masa garansi satu tahun terlewati.

Pengamat Telekomunikasi Heru Sutadi juga mengatakan hal yang sama, pemerintah semestinya memiliki perencanaan yang matang dalam pelaksanaan USO. Termasuk, diantaranya, pemerintah perlu mengantisipasi masalah pemeliharaan USO dan pengoperasiannya sejak awal. Heru mencatat, banyak proyek USO yang tidak berjalan, akibat, lemahnya perencanaan tersebut.

Belajar dari pengalaman USO di negara lain, Asmiati melihat semestinya dalam tender USO yang akan datang, pemenang tender bukan hanya operator yang bisa memasang perangkat, tetapi tapi juga, operator yang mampu merawat dan mengoperasikannya. Dia menilai operator yang memiliki kegiatan operasi paling dekat dengan wilayah USO merupakan operator yang paling tepat untuk menjadi pelaksana. Disamping itu, implementasi proyek USO juga dapat melibatkan operator daerah.

Senada, dengan Asmiati, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi Ketua Masyarakat Telematika menyatakan, penggelaran proyek USO bisa dijadikan media untuk menumbuhkan embrio operator di daerah. Mas Wig pun mencatat beberapa kelemahan USO lainnya, seperti penempatan fastel yang biasanya berada di tempat kepala desa dan biaya pulsa yang tidak terjangkau masyarakat setempat. Untuk itu, dia berharap penempatan fastel USO dipindahkan ke tempat yang banyak dikunjungi masyarakat. Sedangkan, terkait biaya pulsa, pemerintah harus mengupayakan adanya biaya pulsa yang terjangkau bagi proyek USO ini. (tri)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production