Perlu Kebijakan Harmonis Investasi Telekomunikasi
Investor Daily, 13 Mei 2005

JAKARTA, Investor Daily

Iklim investasi sektor telekomunikasi memerlukan kebijakan harmonis, berjangka panjang, serta dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah maupun pelaku bisnis.

"Investor memerlukan kepastian hukum untuk melakukan investasi ke setiap negara. Tidak adanya kepastian hukum, peraturan gampang berubah-ubah, dinilai telah mendistorsi iklim penanaman modal," kata Deputi Kepala Bidang pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yus’an, di Jakarta, baru-baru ini.

Sejalan dengan upaya menciptakan iklim yang kondusif maka perlu kajian terhadap iklim investasi di bidang telekomunikasi. Kajian itu sebagai referensi dalam mengkoordinasikan kebijakan penanaman modal di bidang telekomunikasi sekaligus sebagai masukan kepada pemerintah.

Yus ’an berharap salah satu kajian kebijakan investasi telekomunikasi di Indonesia segera selesai. "Sebenarnya kajian itu sampai akhir tahun (batas waktu penyelesaiannya,red), tapi kita harapkan kalau bisa lebih cepat lebih baik," tambah Yus’an.

Kajian kebijakan investasi yang dibiayai dana hibah dari negara-negara Eropa senilai 199 ribu Euro itu, juga sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari tumbuhnya minat yang besar dari investor Eropa terhadap industri telekomunikasi di Indonesia. Melalui kajian itu, negara-negara Eropa ingin mengetahui lebih jauh mengenai kepastian hukum di Indonesia. Kepastian hukum sangat penting karena masalah ini akan dikalkulasikan dalam program investasi mereka. Risiko maupun harapan di dalam berivestasi selalu diperhitungkan dengan matang oleh investor.

Ia mengungkapkan, kajian diharapkan dapat mendukung iklim penanaman modal di sektor telekomunikasi yang kondusif. Sehingga, perkembangan sektor ini berjalan secara optimal, baik dari sisi nilai ekonomi maupun teknis. Tercatat, sektor telekomunikasi memang diharapkan mampu memberikan sumbangan ekonomi yang tinggi. Termasuk di antaranya, berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja.

Adanya iklim investasi yang baik diharapkan juga akan membantu meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia. Kualitas layanan telekomunikasi di negeri ini, setidaknya harus setingkat dengan kualitas layanan yang dapat diberikan negara-negara Asean, seperti Thailand dan Malaysia. "Kita di sini, ketika menelepon di Jakarta kadang masih ada blankspot, sedangkan, di Thailand dimana saja bisa berkomunikasi. Sehingga yang mau kita capai itu, Indonesia secara luas sekali, yakni bagaimana semua pelosok wilayah terjangkau telekomunikasi," kata Yus’an.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengingatkan pemerintah segera menyusun platform investasi jangka panjang. Stakeholder industri telekomunikasi yang terdiri dari Departemen Komunikasi dan Informasi, regulator, operator, harus mulai menyusun platform investasi yang tegas dalam kurun waktu 15 tahun mendatang. Selain itu, juga diperlukan ketegasan dari pemerintah berkaitan dengan penguasaan industri telekomunikasi yang strategis oleh investor asing. (tri)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production