Indosat Berharap Implementasi Kode Akses SLJJ Sesegera Mungkin
Investor Daily, 12 Mei 2005

JAKARTA, Investor Daily

PT Indosat Tbk berharap pembukaan interkoneksi kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) di lima kota dapat diimplementasikan sesegera mungkin.

Secara teknis implementasi pembukaan kode akses sudah siap. Namun, perseroan mesti menyelesaikan perjanjian kerjasama interkoneksi dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang realisasinya masih harus menunggu penerbitan keputusan menteri (KM) sebagai landasan hukum. Demikian diungkapkan Corporate Market Director Indosat Wahyu Wijayadi dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (11/5).

Wahyu menjelaskan, keputusan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) mengenai kode akses sedang dibahas antara pemerintah dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonsia (BRTI). Dalam perkembangannya sekarang, kata dia, ada semangat dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga, ia meyakini implementasi kode akses di lima kota ( Surabaya, Jakarta, Medan, Denpasar, dan Batam) dapat segera diterapkan selambatnya lima tahun.

Per 1 April 2005, pemerintah membuka kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) 011 untuk PT Indosat Tbk dan 017 untuk PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Sedangkan kode akses SLJJ "0" untuk Telkom masih dapat dipergunakan di seluruh kode area sebagaimana berlaku saat ini.

"Penggunaan prefiks ("0") ini bertujuan untuk mengurangi kegagalan panggil (reject call), dan sekaligus memacu semua operator untuk membangun customer based-nya sendiri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil. (Investor Daily, 2/4).

Sesuai dengan Pengumuman Menkominfo No 92/M.Kominfo 2005 tanggal 1 April 2005, pada tahap awal, pemerintah menetapkan pembukaan kode akses SLJJ 011 untuk Indosat di wilayah-wilayah dengan kode area 021 (Jakarta),031 (Surabaya),0361(Denpasar),0778(Batam), dan 061 (Medan). Sebab, di area tersebut secara teknis Indosat dinilai sudah siap untuk berinterkoneksi. Pembukaan kode akses SLJJ 011 ini, akan dilanjutkan dengan kode area lainnya, bila secara teknis juga sudah memungkinkan dan siap untuk berinterkoneksi.

Di sisi lain, rencana penerapan kode akses Indosat ini mendapatkan reaksi keras dari Serikat Karyawan (Sekar) Telkom. Sekar Telkom mendesak pemerintah untuk mencabut Keputusan Menteri No. 28 Tahun 2004 yang terkait dengan masalah kode akses. Selain itu, Sekar juga menuntut pencabutan KM No. 29, 30, dan 33 Tahun 2004. Reaksi tersebut muncul menyusul kekhawatiran Sekar Telkom bahwa penerbitan kebijakan yang tertuang di dalam KM-KM tadi berpotensi menghancurkan bisnis Telkom, yang notabene perusahaan nasional.

Dalam keterangan pers yang diterima Investor Daily, Rabu (11/5), Syahrul Akhyar, ketua Sekar Telkom Divre IV Jateng & Jogyakarta dan Budi Prasetyo, ketua Sekar Telkom Divre V Jatim mengatakan, sekitar tujuh ribu anggota Sekar Telkom Jateng, Jogyakarta, dan Jawa Timur akan demo ke Jakarta, jika KM No. 28, 29, 30, dan 33 tahun 2004 mengenai telekomunikasi tidak segera dicabut pemerintah.

Menanggapi reaksi Sekar Telkom terhadap kebijakan kompetisi di bidang telekomunikasi, termasuk di antaranya, penerapan kode akses SLJJ, Soetrisman Corporate Service Director Indosat mengatakan, reaksi terhadap kebijakan kompetisi dapat berdampak ke perseroan. Sebab, setiap kebijakan memang memiliki dampak ke perseroan.

Adapun, terhadap kebijakan kompetisi, Indosat berkomitmen menyikapinya dengan sebaik-baiknya. Perseroan berusaha bisa mengambil manfaat dari kebijakan ini, serta akan mengupayakan agar masyarakat juga dapat menerima manfaat atas penerapan kompetisi ini.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi berpendapat, kebijakan kompetisi termasuk, pembukaan kode akses SLJJ bagi Indosat, semestinya segera dibuka. Untuk itu, Menkominfo diharapkan segera mengeluarkan KM yang mengatur masalah ini. Pembukaan kode akses, lanjut Heru, dinilai sangat penting dalam rangka menegakkan iklim kompetisi di sektor telekomunikasi. Dimana, adanya kompetisi dinilai sebagai salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan sektor telekomunikasi.

Heru juga melihat langkah reaktif Sekar Telkom dinilai tidak tepat, terutama dalam mengangkat isu Telkom sebagai perusahaan nasional. Sebab, di dalam perkembangan sektor telekomunikasi, operator lain-- termasuk Indosat, juga bisa disebut perusahaan nasionalis bila mereka mau membangun jaringan yang dapat menjangkau seluruh Indonesia. (tri)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production