Konsolidasi Depkominfo Berjalan Lambat
Investor Daily, 27 April 2005

JAKARTA, Investor Daily

Kalangan Pengamat Telekomunikasi menilai proses konsolidasi di tubuh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) berjalan lambat. Lambatnya proses konsolidasi ini dikuatirkan menghambat laju perkembangan industri telematika.

"Saya kira Depkominfo perlu mempercepat langkah konsolidasi agar dapat segera menjalankan fungsi-fungsinya," kata Roy Suryo, Pengamat Telekomunikasi, Selasa (26/4), di Jakarta.

Hal senada diungkapkan Heru Sutadi Pengamat Telekomunikasi dari Universitas Indonesia. Dia melihat terbentuknya format Depkominfo akhir Januari lalu, harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan orang yang akan menduduki posisi struktural di departemen baru ini. Begitu juga, dengan penetapan struktural di lingkungan Direktoral Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) juga harus segera ditentukan.

"Sejak akhir Januari hingga sekarang sudah akhir April, masak formatnya seperti apa, dan orang-oranya nya siapa masih tidak jelas," kata Heru.

Heru memaparkan perkembangan industri telekomunikasi yang pesat harus diimbangi dengan struktur regulator yang kuat dan mantap secepatnya. Dia mencatat banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah berkaitan dengan industri telematika ini. Sehingga, sudah tidak ada waktu bagi departemen baru ini untuk bersantai-santai dalam menyusun truktur keorganisasiannya.

Konsentrasi

Lebih lanjut, kedua pengamat telekomunikasi ini juga berharap Menteri Depkominfo tidak terlalu mengurusi permasalahan yang sifatnya lebih banyak ke masalah informasi saja. Sebaliknya, Menteri harus lebih berkonsentrasi dalam industri telematika. Setidaknya, permasalahan yang berkaitan dengan telematika mesti mendapatkan porsi pemikiran yang cukup. Karena, baru akan hal itu sejalan dengan tujuan perpindahan Ditjen Postel dari Departemen Perhubungan ke Depkominfo, yakni, untuk semakin memajukan industri telematika.

Dituturkan pula, langkah Mendepkominfo yang bertindak sebagai wakil Indonesia dalam perundingan berkaitan dengan masalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dinilai merupakan aktivitas yang semestinya tidak perlu dilakukan. Demikian, juga Mendepkominfo tidak perlu terlalu mengurusi permasalahan kenaikan BBM seperti yang terjadi Maret silam. "Menkominfo tidak perlu mengurusi masalah BBM, kan, sudah ada menteri yang mengurusi masalah migas," kata Roy.

Sebelumnya, segera setelah terjadi perubahan status Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi menjadi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah meminta agar dilakukan percepatan konsolidasi atas perubahan yang menyangkut struktur, anggaran dan program lembaga tersebut.

Menanggapi desakan DPR ini Menkominfo Sofyan A Djalil mengatakan, konsolidasi menyangkut pembentukan departemen komunikasi dan informatika, khususnya dengan dimasukkannya direktorat jenderal pos dan telekomunikasi (ditjen postel), tidaklah serumit yang diperkirakan.

"Konsolidasi paling memindahkan laporan dari yang tadinya ke departemen perhubungan jadi ke depkominfo. Begitujuga soal kebijakan telekomunikasi, sekarang di Kominfo. Segala peraturan yang ada tetap berlaku. Jika ada perubahan, tentu perbaikan yang dilakukan untuk tujuan ke arah yang lebih baik," ungkapnya ketika itu.

Kemudian, berkaitan dengan struktur organisasi, Sofyan menjelaskan tidak akan banyak berubah. Struktur pejabat Depkominfo nantinya akan dipimpin oleh Menkominfo, didampingi seorang sekretaris jenderal (sekjen), inspektur jenderal (irjen), tiga direktur jenderal (dirjen), kepala badan (LIN) dan beberapa staf ahli. Tiga direktorat jenderal (ditjen) yang berada di bawah Depkominfo adalah Ditjen Postel, Ditjen Aplikasi Telematika, Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi. (tri)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production