|
|
Pro-Kontra TKTI:
Depkominfo Perlu Berbenah
Detikcom, 16 Februari 2005
detikcom - Jakarta, Rupanya Departmen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) perlu banyak berbenah di dalam. Pasalnya, setelah penyerahan Ditjen Postel dari tangan Departemen Perhubungan ketangannya, apalagi dengan ditingkatkan status Kementerian menjadi Departemen, maka organ-organ internal Depkominfo tentunya membutuhkan penyesuaian. Salah satunya adalah status keberadaan Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang kerap menimpulkan pro-kontra.
Heru Sutadi, pemerhati Teknologi Informasi (TI), bahkan beranggapan TKTI telah gagal dalam menjalankan fungsinya selama ini. "Depkominfo harus menetapkan lembaga baru untuk menggantikan TKTI yang dinilai gagal," ujar Heru dalam rilisnya yang diterima detikcom, Rabu (16/02/2005). Digantikannya TKTI tersebut, menurut Heru, merupakan salah satu agenda Depkominfo yang perlu segera diselesaikan.
Beberapa agenda lainnya, menurut Heru, adalah mendorong DPR agar segera membahas RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, penyusunan strategi Universal Service Obligator (USO) yang lebih baik, serta memperjelas kedudukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang legalitasnya masih bernaung di bawah Keputusan Menteri Perhubungan.
Adapun mengenai kinerja TKTI selama ini, Onno W. Purbo juga mempertanyakan apa saja yang sudah diperbuat oleh lembaga tersebut. "Kesan saya selama ini lebih banyak terfokus kepada menyusun konsep, membuat peraturan, mencari investor dan membuat proyek-proyek," ujarnya beberapa waktu lalu. "Kinerja TKTI dalam memberdayakan masyarakat banyak masih kurang," tambahnya, tanpa mempertegas apakah TKTI masih diperlukan atau tidak. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah pemimpin yang menjiwai dan menggunakan IT sehari-hari, bukan sekedar birokrat saja.
Pendapat yang lain disampaikan pula oleh Sutiono Gunadi, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), yang melihat bahwa TKTI masihlah diperlukan. "Selama ini peran TKTI adalah untuk menjembatani tiga lembaga pemegang fungsi ICT di Indonesia, yaitu, Kominfo, Dephub dan Kementerian Ristek," ujarnya. Menurutnya,TKTI terdiri dari kalangan pemerintahan dan swasta, sehingga keberadaannya dapat mengakomodasi kepentingan swasta pula. "Setidaknya TKTI dapat membantu Depkominfo menentukan arah kebijakan dan tidak saling membuat kebijakan sendiri," harapnya.
Bagaimana menurut Anda? (wsh)
|
|