Depnakertrans Terapkan Sistem Komputerisasi TKI
Investor Indonesia, 14 Februari 2005

JAKARTA, Investor Daily Online

Untuk membenahi permasalahan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (TKI), khususnya aspek pengawasan dan pengendalian TKI, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) segera menerapkan sistem komputerisasi terpadu tenaga kerja luar negeri (Sisko TKLN).

Menurut Direktur Promosi dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans Adji Dharma dalam siaran persnya pekan lalu, pihaknya telah siap untuk melaksanakan Sisko TKLN yang saat ini dalam tahap evaluasi akhir. Uji coba Sisko TKLN yang dilaksanakan untuk kawasan Timur Tengah akan dilakukan. Bila hasil evaluasi memuaskan, rencananya juga segera diterapkan untuk kawasan Asia Pasifik.

Sisko TKLN, yang merupakan sistim online milik Depnakertrans ini, diyakini efektif dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian Depnakertrans atas TKI. Pengendalian itu mulai dari rekrutmen, pelatihan, penempatan, dan pemulangan. Sisko TKLN akan mengubah sistem pengelolaan TKI menjadi lebih tertib, teratur, transparan, profesional, jaminan minimal kualitas TKI, dan perlindungan TKI yang lebih baik.

Bila telah diimplementasi penuh, termasuk untuk Malaysia, Adji optimistis, sistem ini akan mampu mengurangi permasalahan TKI ilegal di Malaysia.

Sistem yang akan dibangun itu, lanjut dia, akan efektif dari sisi administrasi, pengawasan dan pengendalian TKI. Ini termasuk jaminan standar minimal kualitas TKI karena menutup ruang PJTKI liar yang menjadi penyebab maraknya TKI ilegal.

Dengan sistem ini, diyakini kepercayaan pengguna TKI di luar negeri atas kualitas TKI akan meningkat. Sistem tersebut menutup pintu praktik manipulasi pelatihan TKI yang berdampak negatif kepada kualitas TKI.

"Sehingga Sisko TKLN efektif menjadi alat promosi jaminan standar minimal kualitas TKI yang dikirim, termasuk promosi pihak yang terkait TKI. Karena, hanya pihak yang terakreditasi Depnakertrans yang boleh masuk dalam sistem tersebur," kata Adji.

Selain itu, kata dia, sistem komputerisasi terpadu itu akan mengintegrasikan seluruh pihak terkait yang selama ini terpisah seperti Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Lembaga Uji Kompetensi, dan asuransi. Ini juga termasuk pengembangan ke imigrasi dan perwakilan RI di luar negeri di masa depan. "Sistem ini akan memperkuat Depnakertrans dalam mengawasi dan mengendalikan seluruh aktivitas yang terkait dengan TKI," kata dia.

Adji mengatakan, uji coba terbatas yang dilakukan telah berjalan baik dan siap untuk diimplementasikan penuh. Uji coba itu dilaksanakan sejak 6 September 2004 yang diikuti oleh seluruh PJTKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Lembaga Uji Kompetensi, dan asuransi. Dari evaluasi sementara, Sisko TKLN telah mengakomodasi kebutuhan informasi yang diminta oleh Depnakertrans.

Aji mengharapkan, uji coba dan evaluasi dapat diselesaikan dalam minggu-minggu ini, untuk selanjutnya siap diresmikan oleh Menakertrans. Implementasi Sisko TKLN sudah mendesak mengingat salah satu program utama Depnakertans adalah membenahi permasalahan TKI.

Langkah Positif
Sementara itu, pengamat telematika Heru Sutadi menilai, upaya yang dilakukan Depnakertrans merupakan satu langkah maju dalam mengatasai permasalahan TKI di luar negeri.. "Secara normatif, ini merupakan langkah positif. Terus terang, kita tidak punya data yang lengkap tentang tenaga kerja di luar negeri. Dengan adanya sistem komputerisasi tersebut, seharusnya pemerintah bisa menyediakan informasi mengenai tenaga kerja yang ada di luar negeri," ujar Heru

Akan tetapi, lanjut Heru, hal itu baru langkah awal yang harus ditindaklanjuti untuk tahun-tahun ke depan. "Kalau sistem mau dijadikan bertahap, mungkin sekarang cukup diintegrasikan dengan departemen atau lembaga-lembaga terkait," kata dia.

Tapi, sambung Heru, kalau untuk sebuah sitem pengawasan dan pengendalian TKI di luar negeri, sistem ini tidak akan efektif jika tidak terintegrasi dengan negara-negara penempatan TKI. "Paling, kita cuma bisa memantau pulang-perginya TKI. Semenatara, kalau ada kasus di sana, kita tidak bisa bantu," ujar dia.

Sebatas Gengsi
Heru melihat, sejauh ini, implementasi sistem online di sejumlah departemen tak lebih dari sebatas gengsi, agar depertemen bersangkutan dianggap telah menerapkan teknologi. Sayangnya, hal itu tidak diiukuti oleh tujuan yang jelas dari penerapan sistem tersebut. Padahal, sistem seperti itu dapat meningkatkan kinerja departemen yang bersangkutan, termasuk untuk urusan transparansi. "Jadi, mereka asal saja pakai sistem online agar tidak dianggap tertinggal. Tapi, apa sih manfaatnya? Content-nya juga masih sering kedodoran. Jadi, sekali lagi, upaya Depnakertrans itu baru langkah awal," tambah Heru.

Heru menambahkan, satu proyek yang harus segera dibenahi pemerintah, menyangkut masalah TKI ini adalah dibuatnya satu sistem single identity number. "Jangan sampai, orang nanti bisa punya paspor lebih dari satu," tambah dia. (mc/kwh)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production