'Pemerintah Perlu Buka Lisensi Fixed Line'
Bisnis Indonesia, 24 Januari 2005

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah seharusnya lebih membuka investasi untuk menjadi operator telepon tetap yang disertai pemberian kewajiban membangun jaringan serat optik kepada investor, kata pengamat.

Heru Sutadi, pengamat telematika dari Universitas Indonesia, menilai strategi untuk membuka investasi melalui pemberian lisensi operator telepon tetap bisa menjadi solusi jika proyek Palapa Ring tak diminati investor.

"Dengan pemberian lisensi operator telepon tetap terutama untuk daerah-daerah yang tidak dilirik incumbent, investor juga perlu dikenai kewajiban membangun jaringan serat optik ring pada wilayah yang telah diberikan lisensinya itu," katanya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Dia mengakui pembangunan jaringan serat optik bawah laut berbentuk cincin terintegrasi yang membentang dari Sumatra Utara hingga Papua bagian Barat itu memang cukup sesuai dengan kebutuhan nasional untuk menghubungkan jalur komunikasi terutama pita lebar (boradband).

Gangguan komunikasi
Selain itu, tambahnya, pembangunan jaringan berbentuk ring dapat mengatasi gangguan komunikasi jika satu segmen kabel serat optik putus dengan menggunakan segmen yang kabelnya tidak terganggu.

"Tapi di sisi lain investasi yang dibutuhkan tidak kecil apalagi jika serat optik itu digelar tidak hanya untuk menghubungkan pulau-pulau yang ada melainkan juga ring-ring dalam pulau," papar Heru.

Ring-ring dalam pulau itu diantaranya proyek Northern Route milik PT Telkom di Pulau Jawa dan diperpanjang dari Lampung hingga Bali atau gabungan antara jaringan kabel laut dan darat yang dimiliki Indonesia melalui jaringan Jakarta-Jatiluhur-Surabaya.

Dengan bentuk jaringan backbone, dia berpendapat tidak mudah mendapatkan investor untuk membangun jaringan serat optik Palapa Ring karena dengan investasi yang cukup besar maka return on investment (ROI)-nya akan menjadi pertimbangan serius.

"Dengan kondisi bisnis telekomunikasi seperti sekarang ini, satu kekhawatiran investor dalam membangun backbone, jangan-jangan investasi bisnis ini hanya "tulang" saja dan tidak ada "daging"-nya," tandasnya.

Kekhawatiran tersebut, tutur Heru, cukup realistis sebab pembangun jaringan akan bergantung pada penggunanya yang berarti jika tidak ada yang memakai jaringan yang dibangun itu maka kerugian menanti.

"Kasusnya memang berbeda dengan jaringan-jaringan yang dibangun operator dimana jelas siapa dan untuk apa jaringan yang dibangun tersebut dimanfaatkan. Oleh karena itu seharusnya pemerintah lebih membuka investasi untuk menjadi operator telepon tetap."

Alasan lainnya, menurut dia, karena untuk Palapa Ring membutuhkan stasiun landing cable yang berada di dekat pantai maka dengan kondisi Indonesia menyusul adanya bencana gempa dan tsunami juga akan menjadi perhatian tersendiri bagi calon investor.

"Tentunya investor tidak akan mau investasi yang baru ditanam hancur tersapu badai seperti yang terjadi di NAD dan Nias-Sumatera Utara, padahal untuk terminasi transmisi kabel-kabel harganya tidak sedikit dan belum lagi jaringan kabel serat optiknya itu sendiri," Heru menandaskan.

Untuk pengembangan dari sisi wilayah, kata dia, sebaiknya menggunakan sistem kluster seperti provinsi atau pulau agar ada kepastian dari sisi pengguna dan tidak terjadi lagi porsi pembangun infrastruktur yang lebih kecil dibanding pemegang lisensi operator.

Dalam hal ini, lanjut dia, tanpa dikenai kewajiban pun bagi investor untuk bisa melayani telepon SLJJ akan menganggap pembangunan infrastruktur backbone menjadi satu kebutuhan yang harus dibangun. (jha)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production