JAKARTA (Bisnis): Kalangan operator mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan regulasi yang tepat sebelum membuka kompetisi penuh di sektor telekomunikasi agar target untuk meningkatkan penetrasi dan pemerataan akses telekomunikasi dapat tercapai.
Sarwoto Atmosoetarno, Kepala Divisi Long Distance PT Telkom Tbk, mengatakan regulasi adalah investasi terbesar dalam perubahan dari monopoli menuju kompetisi sehingga harus perlu disiapkan sebelum kompetisinya dibuka.
"Akan sangat mudah menarik investor jika regulasinya sudah siap dan tepat. Tapi, begitu salah mengeset regulasi maka akan membingungkan bagi pelaku bisnis sehingga sulit mengharapkan tujuan kompetisi itu bisa tercapai," katanya dalam forum Dialog Mengenai Duopoli di Sektor Telekomunikasi kemarin.
Dia menuturkan persiapan itu perlu segera disiapkan sejak tahapan transisi yakni duopoli sekarang ini dengan membenahi regulasi yang ada sekaligus membuat rumusan yang jelas dari kebijakan duopoli itu.
Selain itu, menurut Sarwoto, pemerintah sebaiknya juga membuat kerangka waktu (time frame) terkait dengan kapan duopoli akan dievaluasi yang didasarkan pada pencapaian tujuan yang ditetapkan.
"Dari evaluasi ini akan diketahui kapan kompetisi itu bisa dibuka. Kalau perlu menunggu syarat-syarat agar duopoli itu berjalan baik terlebih dahulu seperti interkoneksi berbasis biaya, cost accounting standard, reference interconnection offer, dan dispute resolution," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah telah melakukan restrukturisasi di bidang telekomunkasi dengan memberlakukan duopoli dimana hak monopoli sambungan langsung internasional (SLI) yang semula dipegang Indosat juga diberikan kepada Telkom.
Sebaliknya Indosat berhak menyelenggarakan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) yang sebelumnya dimonopoli Telkom.
Pengamat Telematika Universitas Indonesia Heru Sutadi mengatakan duopoli memang hanya sebuah cara untuk menuju kompetisi sehingga ada beberapa hal yang perlu disiapkan selama masa transisi ini.
Dia menggarisbawahi beberapa kekurangan dari sistem duopoli yang diterapkan selama ini selain regulasi yang belum memadai juga masalah aturan hukum, lembaga independen dan lembaga pengawas kompetisi. (jha)