JAKARTA, Investor Daily Online
Praktisi dan pengamat telekomunikasi menilai tidak mudah menerapkan kebijakan kompetisi dalam bisnis telepon tetap (fixed line). Tanpa perhitungan dan perencanaan yang matang, bisa jadi iklim kompetisi yang diharapkan berjalan tidak semestinya.
"Posisi incumbent tetap saja masih dominan, sementara pemain baru (new entry) tidak bisa bergerak juga," kata Sarwata Atmosudarmo, head of Division Long Distance PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), menanggapi perkembangan iklim kompetisi bisnis telepon tetap di Indonesia.
Menurut dia, sulitnya penerapan kompetisi tersebut bahkan pernah terjadi di luar negeri, di Amerika, "Ketika fixed line dibuka local carrier operator (incumbent) tetap masih dominan."
Sarwata melihat Indonesia menghadapi permasalahan yang sama. Indonesia bisa mengadopsi pengalaman luar negeri untuk mengatasi penerapan kompetisi itu, meski tidak mengadopsinya langsung begitu saja.
Kesulitan penerapan iklim kompetisi pada bisnis telekomunikasi di luar negeri salah satunya dipecahkan dengan cara mengurai network (jaringan) dari infrastruktur milik incumbent. Selanjutnya, pemain baru bisa menyewa network yang dimiliki incumbent. Pihak incumbent menyetujui hal itu, dengan syarat harga sewa yang sudah terjadi didasarkan ongkos produksi (cost base).
Solusi yang sama, menurut dia, tepat untuk diterapkan di Indonesia. Kemungkinan pemakaian jaringan Telkom oleh kompetitor lain bisa diterapkan, dengan catatan harga sewa sesuai dengan ongkos produksi Telkom. "Saat ini, pengkajian harga cost base sedang dalam pembahasan," katanya.
Di sisi lain, belum berjalannya iklim kompetisi juga bisa terjadi karena konsumen lebih mengenal perusahaan incumbent ketimbang pemain baru. Dalam masalah ini, pemain baru diperkirakan akan sulit untuk menembus pasar yang lebih dulu dikuasai incumbent. Seperti yang terjadi saat ini, penjualan telepon tetap sulit dilakukan oleh pemain baru.
Untuk memecahkan masalah itu, Sarwata melihat perlunya pembagian pasar berdasarkan wilayah geografis. "Sehingga nanti misal Solo dikuasai operator x, Klaten Y, dan Yogya Z dan seterusnya," katanya.
Pernyataan Sarwata, diperkuat oleh Pengamat Telekomunikasi Heru Sutadi. Menurut dia, adanya pembagian wilayah pasar fixed line atas geografis dan cluster memang diperlukan. Sebab, tanpa hal itu dikuatirkan investasi yang dilakukan pemain baru di pasar yang telah dikuasai incumbent akan sia-sia.
Baik Sarwata maupun Heru mengatakan, untuk menuju arah iklim kompetisi diperlukan dukungan regulasi. Selain itu, adanya lembaga pengawas kompetisi yang independen serta adanya cara pandang yang sejalan dari lembaga pengawas kompetisi lainnya juga dibutuhkan.
"BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Postel , harus memiliki bahasa yang sama," katanya. (Trimurti)