Menhub Canangkan Reformasi Kebijakan Total Bidang TI
Investor Indonesia, 11 Nopember 2004

JAKARTA, Investor Daily Online

Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, dalam upayanya untuk membenahi masalah-masalah yang terkait dengan teknologi informasi, mencanangkan program Reformasi Kebijakan Total (Total Policy Reform).

“Dalam acara buka puasa bersama unsur-unsur perhubungan, telekomunikasi, dan informasi Selasa kemarin, Menhub mengatakan, program 100 harinya akan fokus pada policy reform.

Artinya, kebijakan-kebijakan penghambat kompetisi yang tidak sehat seperti monopoli atau oligopoli akan direformasi. Begitu pula dengan kebijakan yang membuat investor enggan menanamkan modalnya,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika (APWKomitel) Rudy Rusdiah kepada Investor Daily, Rabu (10/11).

Perombakan dilakukan agar semua kebijakan tersebut bisa promekanisme pasar. “Jangan sampai sistem pentarifan seperti saat ini yang dilakukan oleh DPR dan regulator (Ditjen Postel) mendistorsi pasar,” kata Rudy.

Menurut Rudy, reformasi itu tentunya dibagi dalam dua bagian, yaitu reformasi jangka pendek dan jangka panjang. Reformasi jangka pendek menyangkut pembenahan atau penggantian peraturan pemerintah dan keputusan menteri. Sementara reformasi jangka pendek sebaiknya dilakukan terhadap undang-undang, seperti UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

“Dalam UU tersebut belum ada disinggung soal Internet. Jadi itu harus dirombak. Menhub tidak mengatakan seperti itu di forum, tapi saya rasa itu yang perlu dilakukan beliau,” kata Rudy.

Selanjutnya, tambah Rudy, Menhub akan membuat program-program action plan. Sebagai misal, untuk menggunakan frekuensi 2,4 GHz yang unlicenced hanya perlu registrasi saja. Secara pribadi, Rudy menilai Hatta Radjasa sebagai menteri yang memahami masalah-masalah yang dihadapi pengusaha dan dunia telematika. “Menhub memiliki background sebagai pemimpin beberapa organisasi asosiasi pengusaha,” terang Rudy.

Oleh karena itu, tambah Rudy, kalangan dunia usaha berharap Menhub baru ini akan bisa mengatasi berbagai masalah perhubungan dan tidak pro-incumbent seperti Menhub Agum Gumelar. “Semoga ini diikuti oleh Direktorat Postel yang ada di bawahnya,” kata dia.

PR Pemerintah
Pengamat telematika Heru Sutadi mengatakan, ada beberapa kebijakan tidak sehat yang masih dimiliki Indonesia sebagai warisan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Antara lain, demikian Heru, adalah menyangkut Program Universal Service Obligation (USO) yang beberapa waktu yang lalu ditolak oleh Bappenas. Menurut Heru, hal itu jelas menghambat perkembangan dalam dunia teknologi informasi dan telematika secara umum.

Heru menambahkan, belum adanya UU yang mengurus soal cyber law juga merupakan hambatan tersendiri bagi perkembangan TI di negara ini. Menurut Heru, belum terkovernya perkara-perkara kejahatan elektronik atau cyber crime yang sebenarnya marak di Indonesia, disebabkan oleh tidak tersedianya perangkat hukum yang mengurusi soal ini. “Padahal, persoalan cyber itu spesifik, terpisah dari UU Telekomunikasi. Itu yang perlu dibuat segera oleh pemerintahan saat ini,” tegasnya kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (10/11).

Lebih lanjut, Heru menuturkan, solusi dari berbagai persoalan kebijakan TI khususnya di Indonesia adalah adanya cetak biru telematika dan TI di tanah air. Karena jika tidak tersedia cetak biru ini, kata dia, maka akan terjadi kebingungan mengingat pemerintahan yang silih berganti mempunyai kebijakannya sendiri-sendiri.

“Cetak biru atau grand strategy ini harus melibatkan unsur-unsur di luar pemerintah juga, yaitu mereka yang menjadi stakeholder di dunia TI. Kemudian, mereka harus bersama-sama membuat rencana jangka panjang untuk membangun perkembangannya,” tukas Heru. (cd/c56)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2004 © Heru Production