Jakarta - Pemda membutuhkan aplikasi kepemerintahan untuk mendukung rencana implementasi e-government (e-gov) menyusul rencana pemanfaatkan sistem teknologi informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (TI), kata seorang pengamat.
Pengamat telematika Mas Wigrantoro RS mengatakan sistem TI-KPU yang menjangkau sekitar 4.000 kecamatan hanya menyediakan infrastruktur saja sebagai salah satu elemen dasar dari e-government.
"Infrastruktur TI warisan KPU menjadi tidak berguna tanpa aplikasi yang mampu menciptakan transparansi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik sebagaimana tujuan e-government," tuturnya kepada Bisnis kemarin.
Wigrantoro menjelaskan sistem TI-KPU menjawab masalah minimnya infrastruktur yang selama ini dianggap sebagai penghambat e-government. Pemerintah tinggal melanjutkan program tersebut dengan menyediakan aplikasi.
Sistem TI-KPU meninggalkan peranti keras seperti sekitar 8.000 PC (Personal Computer) dan datacenter, serta jaringan komunikasi. Selain itu, sistem itu juga mewariskan database pemilih dan aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng).
Menurut Wigrantoro di tingkat Kecamatan aplikasi yang paling cepat dikembangkan berbekal warisan sistem TI-KPU itu minimal adalah administrasi kependudukan, pembinaan wilayah dan aplikasi back-office untuk menunjang operasional kepemerintahan.
Di tingkat Kabupaten, lanjutnya, Pemda cukup mengagregasikan aplikasi di tingkat Kecamatan. "Dengan demikian manfaat e-government sudah dapat dirasakan untuk transparansi dan efisiensi layanan publik."
Strategi yang tepat
Heru Sutadi, pengamat telematika dari Universitas Indonesia, mengingatkan perlunya pemerintah menyusun strategi yang tepat dan mendapatkan komitmen dari semua pihak guna mengembangkan sistem TI-KPU untuk e-government.
"Sebab selain infrastruktur, persoalan pengembangan e-government sendiri banyak terhambat oleh birokrasi yang belum banyak berubah meski di era digital dan reformasi ini," tuturnya.
Menurut dia esensi pengembangan layanan pemerintahan secara elektronik bukan sekadar menyambung titik-titik kelurahan dan kecamatan dengan pusat, namun adalah menyediakan kemudahan bagi publik mendapatkan informasi dan pelayanan.
Presdir PT IBM Indonesia Betti Alisjahbana mengatakan pemerintah perlu menjelaskan aturan main dan perencanaan e-government untuk memudahkan kerja sama dengan kalangan industri.
"Kalangan industri terutama yang berskala global dapat menawarkan best practice asalkan ada kejelasan aturan dan standard," ujarnya di tempat terpisah.
Senada dengan Wigrantoro, Betti menyarankan agar Pemda mulai mengembangkan aplikasi yang mendukung pelayanan masyarakat serta aplikasi alur kerja untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Dia menambahkan inisiatif mengembangkan aplikasi e-government bisa dirintis oleh satu Pemda, dan dapat direplikasikan ke Pemda yang lain. Pengembangan aplikasi juga bisa dimulai dari pusat dengan memperhatikan karakteristik daerah. (dss)