Pembunuhan Karakter di Internet
Mudahnya ”Membunuh” Manusia di Dunia Maya

Sinar Harapan, 26 Agustus 2004

Jakarta, Sinar Harapan
Jakarta–Seorang pemerhati teknologi informasi belum lama ini menjadi korban character assasination alias pembunuhan karakter di dunia maya. Peristiwa ini bisa menimpa siapa saja mengingat Internet adalah dunia yang sangat ”bebas”. Terlebih belum ada rambu-rambu khusus yang mengaturnya.

Nama portal itu www.friendster.com. Siapa saja yang memiliki alamat email bisa mendaftar sebagai anggota, menampilkan profil diri bahkan foto dan bisa dibaca siapa saja. Kalau kita mengeklik nama Roy Suryo atau Dian Sastro pada panel search maka bisa muncul pelbagai profil dua nama tadi. Profil Dian Sastro ada sekitar 20-an. Nicolas Saputra hampir 10. Roy Suryo sendiri, seorang praktisi Teknologi Informasi (TI) ternama saat ini, bisa dijumpai dalam profilnya yang sedikit kurang mengenakkan isinya.

Namun dosen Universitas Gajah Mada (UGM) itu jelas-jelas membantah bahwa profilnya di Friendster tidak pernah dibuat olehnya. Bahkan alamat email yang digunakan dalam Friendster sama sekali bukan miliknya. ”Alamat e-mail dan itu bukan alamat email saya. Alamat saya hanya dan , meski saja mungkin akan saya aktifkan kembali alamat yang lama ,” Roy mengklarifikasi dalam sebuah diskusi di milis TI.

Apa yang dialami Roy bisa menimpa siapa saja, bahkan mereka yang tidak pernah bersentuhan dengan Internet sekalipun. Membuat alamat email semudah membalik telapak tangan. Siapa pun itu bisa dengan mudah membuat alamat email dengan nama orang lain dan menyalahgunakannya.

Seperti kita tahu alamat email merupakan identitas utama di belantara dunia maya untuk membuat akun lain lagi. Portal-portal penyedia jasa fasilitas seperti Friendster umumnya cukup membutuhkan alamat email saja agar dapat menjadi member-nya. Yang merepotkan tentu saja apabila ada oknum memakai nama orang lain sebagai alamat emailnya dan memakainya sebagai identitas dan disalahgunakan. Inilah yang dialami Roy Suryo.

Pembunuhan Karakter
”Secara teknis bisa saja ditelusuri. Namun apakah praktiknya bisa berhasil, itu tergantung bagaimana di lapangan,” ujar Donny Budi Utoyo, Koordinator Information and Communication Technology (ICT) Watch kepada SH di Jakarta belum lama ini. Secara teknis bisa dilakukan pelacakan di mana tempat akun Friendster itu dibuat beserta alamat email-nya. Dari sini apabila diketahui nomor Internet Protocol (IP)-nya maka akan bisa diketahui lokasi dari mana akses Internet itu dipakai. Kalau itu rumah atau kantor tentu akan lebih mudah mengetahui siapa pelakunya. Apabila aksi dilakukan dari Warung Internet (Warnet), polisi bisa melakukan investigasi konvensional seperti wawancara, pengintaian dan sebagainya.

Memang belum ada aturan hukum seperti pasal atau perundangan yang mengatur kejahatan di Internet. Itu bukan berarti kejahatan di dunia maya bisa didiamkan begitu saja. Ada pasal lain yang bisa menjeratnya. Untuk pencemaran nama baik bisa dikenakan Pasal 310 KUHP dan gugatan secara perdata Pasal 1372 KUH Perdata.

”Internet adalah sarana yang paling jitu dan ampuh untuk melakukan character assasination atau pembunuhan karakter. Adanya profil palsu di Friendster tokoh tertentu, posting e-mail berantai, situs palsu tokoh tertentu dan sebagainya,” papar Donny yang juga mengajar mata kuliah TI di Universitas Bina Nusantara ini.

”Fenomena ini sudah saya cermati sejak beberapa tahun silam, ketika mulai marak beredar list nama berikut nomor telepon para wanita panggilan, melalui e-mail. dan kini, semakin mudah saja untuk melakukan ”pembunuhan karakter” atas diri seseorang, suatu institusi ataupun merek dagang tertentu, hanya melalui Internet.”

Namun bukan berarti kita harus antipati terhadap dunia maya. Heru Sutadi, Ketua Masyarakat Internet Indonesia (Master) berpendapat bahwa tidak semua informasi yang didapat lewat Internet itu sampah. Ihwal dampak sosial yang ditimbulkan oleh Internet, Heru menekankan bahwa Internet sebagai salah satu aspek TI tetap merupakan alat. ”Seperti pisau saja. Di tangan orang yang benar, pisau bisa menghasilkan masakan yang enak,” lanjutnya.

Email Berantai
Disebutkan oleh Donny, pembunuhan karakter di dunia maya memang sangat mudah dilakukan. Selain kasus Friendster-nya Roy Suryo di atas, beberapa waktu lalu kita sempat dihebohkan oleh email berantai yang menyudutkan sebuah institusi pemerintah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai harus dua kali memuat surat bantahan yang berbeda di situs mereka, www.pom.go.id, gara-gara berseliwerannya e-mail berantai tentang ”Surat Keputusan Badan POM” tertanggal 15 April dan 25 Agustus 2003.

Intinya, devide et impera otak masyarakat. Kebetulan saja saat ini teknologi email menjadi bungkusan baru atas teknik ala zaman kolonial tersebut. Lemparkan saja email berisi informasi yang menyesatkan ke milis, maka email tersebut akan berubah wujud menjadi email berantai dan tak membutuhkan waktu lama sebelum menimbulkan reaksi di masyarakat. ”Hal tersebut disebabkan karena masih mahal dan jarangnya teknologi Internet di Indonesia, maka para pengguna Internet saat ini masih dianggap sebagai opinion leader di lingkungan masing-masing,” demikian Donny. (SH/merry magdalena)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2004 © Heru Production